Penegakan Hukum yang Ditingkatkan: Taiwan Memperketat Peraturan tentang Kontribusi Pensiun Tenaga Kerja

Pedoman Baru dari Kementerian Tenaga Kerja Bertujuan untuk Memastikan Kepatuhan Pemberi Kerja dan Melindungi Dana Pensiun Pekerja.
Penegakan Hukum yang Ditingkatkan: Taiwan Memperketat Peraturan tentang Kontribusi Pensiun Tenaga Kerja

Biro Asuransi Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja Taiwan baru-baru ini memperkenalkan pedoman yang diubah mengenai sanksi terkait dengan Undang-Undang Pensiun Tenaga Kerja. Pedoman ini, yang berlaku mulai Juni, menguraikan kriteria untuk mengenakan denda kepada pemberi kerja yang gagal mematuhi peraturan mengenai penyampaian kontribusi dan dokumentasi terkait.

Menurut peraturan tersebut, pemberi kerja yang tidak mendeklarasikan dan berkontribusi dengan benar ke dana pensiun tenaga kerja, gagal menghentikan kontribusi sesuai protokol, tidak menyimpan catatan karyawan yang diperlukan, atau gagal menyimpan dokumentasi yang diperlukan, akan menghadapi denda mulai dari NT$20.000 hingga NT$100.000. Lebih lanjut, denda ini akan diterapkan setiap bulan hingga pelanggaran diperbaiki. Sanksi untuk pemberi kerja yang gagal mendeklarasikan informasi upah secara akurat atau gagal memberi tahu karyawan tentang jumlah kontribusi bulanan mereka berkisar antara NT$5.000 hingga NT$25.000. Selain itu, menolak memberikan akses ke catatan karyawan dan data terkait akan mengakibatkan denda antara NT$30.000 dan NT$300.000.



Sponsor