Pengadilan Taiwan Menjatuhkan Hukuman 14,5 Tahun kepada Pria atas Penembakan Fatal dalam Sengketa Kebisingan

Sebuah kasus tragis menyoroti kompleksitas konflik lingkungan dan pencarian keadilan di Chiayi.
Pengadilan Taiwan Menjatuhkan Hukuman 14,5 Tahun kepada Pria atas Penembakan Fatal dalam Sengketa Kebisingan

Taipei, Taiwan – Sebuah pengadilan di Chiayi telah memberikan putusan penting dalam kasus yang telah menggemparkan negara. Pada hari Jumat, Pengadilan Distrik Chiayi Taiwan menjatuhkan hukuman penjara selama 14 tahun enam bulan kepada Bapak Yu (余), seorang pria yang mendekati usia 80 tahun. Hukuman tersebut berasal dari penembakan fatal terhadap seorang tetangga pada bulan Agustus tahun sebelumnya, yang diduga dipicu oleh perselisihan kebisingan.

Keputusan pengadilan, yang dicapai oleh panel yang terdiri dari tiga hakim dan enam hakim warga negara, juga mencakup pencabutan hak-hak sipil Bapak Yu selama delapan tahun dan denda sebesar NT$62.000 (sekitar US$2.050) untuk kasus pembunuhan tersebut. Putusan tersebut dapat diajukan banding.

Menurut penyelidikan polisi, korban, seorang wanita, ditembak di bagian dada saat sedang mencuci piring di dapurnya. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 3 sore pada tanggal 19 Agustus 2024, saat Bapak Yu mendekati rumahnya, yang berdekatan dengan rumahnya di sebuah gang di Kota Zhongpu.

Setelah penembakan, Bapak Yu menghubungi polisi untuk menyerahkan diri, mengklaim tindakannya adalah tanggapan atas gangguan kebisingan yang sedang berlangsung yang diduga disebabkan oleh korban, yang telah pindah ke lingkungan tersebut sekitar enam bulan sebelumnya.

Pihak berwenang melaporkan bahwa Bapak Yu menyatakan bahwa senapan berburu yang digunakan dalam kejahatan tersebut diberikan kepadanya oleh seorang penduduk Pribumi, sebuah hubungan yang telah terjalin sekitar 20 tahun yang lalu.

Selama proses pengadilan, perwakilan hukum Bapak Yu mengajukan argumen mengenai potensi masalah kesehatan mental akibat paparan kebisingan yang diduga. Namun, pengadilan menolak klaim ini karena kurangnya bukti pendukung yang memadai.

Para hakim mendasarkan putusan mereka pada berbagai faktor, termasuk tindakan Bapak Yu melakukan pembunuhan karena persepsi kebisingan dan kurangnya penyesalan yang diungkapkannya atas peristiwa tragis tersebut.



Sponsor