Pengadilan Taiwan Putuskan Kasus Perselingkuhan, Perintahkan Ganti Rugi

Sebuah keputusan baru-baru ini di Taiwan membuat seorang wanita dan pasangannya diperintahkan untuk membayar ganti rugi atas perselingkuhan di luar nikah.
Pengadilan Taiwan Putuskan Kasus Perselingkuhan, Perintahkan Ganti Rugi

Sebuah pengadilan di Taiwan Utara telah memutuskan dalam kasus perselingkuhan, memerintahkan seorang wanita, yang dikenal sebagai 小珍 (Xiao Zhen), dan pasangannya, 阿傑 (A-Jie), untuk secara bersama membayar kompensasi kepada mantan suami wanita tersebut. Suami telah mengajukan gugatan, menuduh bahwa istrinya, Xiao Zhen, terlibat dalam perselingkuhan dengan A-Jie. Pasangan itu dilaporkan melakukan perjalanan bersama, termasuk dua perjalanan ke luar negeri, dan Xiao Zhen mengirim pesan kepada suaminya yang mengakui perselingkuhan tersebut, termasuk pernyataan, "Jika saya masih tidak bisa menghentikan hubungan saya dengan A-Jie."

Suami awalnya menuntut ganti rugi sebesar NT$1 juta (sekitar USD 30.000). Pengadilan, setelah meninjau bukti, termasuk catatan perjalanan dan pertukaran pesan LINE, memutuskan bahwa perselingkuhan telah terjadi. Pengadilan menemukan bahwa catatan perjalanan pasangan itu dan waktu pengakuan perselingkuhan Xiao Zhen berkorelasi dengan perjalanan mereka ke luar negeri berikutnya. Hal ini membuat pengadilan percaya bahwa klaim suami itu valid dan harus diterima. Hakim memerintahkan Xiao Zhen dan A-Jie untuk membayar NT$200.000 (sekitar USD 6.000) sebagai ganti rugi.

Xiao Zhen dan A-Jie berpendapat bahwa bukti suami, seperti faktur elektronik dan tangkapan layar obrolan LINE, tidak secara definitif membuktikan bahwa mereka telah terlibat dalam hubungan intim. Mereka juga mengklaim bahwa interaksi dan diskusi online seharusnya tidak disamakan dengan tindakan di dunia nyata. Namun, pengadilan menolak argumen ini, menekankan tanggal perjalanan yang bersamaan dan waktu pengakuan Xiao Zhen dengan perjalanan mereka ke luar negeri.

Mengenai klaim Xiao Zhen tentang kekerasan dalam rumah tangga terhadap suaminya, pengadilan menyatakan bahwa dia tidak memberikan bukti yang cukup, dan bahkan jika benar, hal ini tidak membenarkan perselingkuhannya. Putusan ini dapat diajukan banding.



Sponsor