Penangkapan Kepiting Pertapa: Warga Negara Tiongkok Ditangkap di Jepang Terkait Penangkapan Kepiting yang Dilindungi

Pihak berwenang di Jepang menangkap tiga warga negara Tiongkok setelah menemukan ribuan kepiting pertapa yang dilindungi yang diangkut secara ilegal dalam koper.
Penangkapan Kepiting Pertapa: Warga Negara Tiongkok Ditangkap di Jepang Terkait Penangkapan Kepiting yang Dilindungi

Pihak berwenang Jepang telah menangkap tiga warga negara China setelah penemuan ribuan kelomang yang dilindungi dijejalkan ke dalam koper di Kepulauan Amami, tujuan wisata populer dekat Okinawa. Individu-individu tersebut, yang diidentifikasi sebagai Liao Zhibin (24), Song Zhenhao (26), dan Guo Jiawei (27), ditemukan memiliki sekitar 160 kilogram (353 pon) krustasea hidup.

Insiden itu bermula ketika seorang pekerja hotel di Amami, Amami Oshima, memberi tahu pihak berwenang lingkungan setelah melihat aktivitas mencurigakan terkait dengan koper-koper tersebut. Menurut laporan, staf hotel mendengar suara gemerisik yang berasal dari bagasi yang telah dipercayakan para pria kepada mereka. Polisi kemudian menyelidiki dan menemukan kelomang bercangkang spiral yang dikemas ke dalam enam koper.

Ketiga pria itu ditangkap pada hari Rabu karena memiliki krustasea tanpa izin yang sah. Kelomang yang disita diklasifikasikan sebagai "monumen alam nasional" di Jepang karena signifikansi budaya dan ilmiahnya, dan oleh karena itu dilindungi di bawah hukum Jepang. Spesies pasti kelomang tersebut belum ditentukan, tetapi status terlindungi mereka menggarisbawahi keseriusan pelanggaran tersebut.

Kepulauan Amami, yang terletak di lepas pantai barat daya Kyushu, terkenal karena flora dan fauna aslinya yang beragam, menjadikannya area penting untuk upaya konservasi. Alasan di balik pengangkutan krustasea tersebut saat ini tidak diketahui, dan penyelidikan sedang berlangsung.



Sponsor