Pengemudi Mercedes di Kaohsiung Meninggalkan Lokasi Kejadian Setelah Menabrak Pengendara Sepeda Remaja

Insiden tabrak lari yang mengejutkan di Kaohsiung yang melibatkan sebuah Mercedes-Benz dan seorang pengendara sepeda muda berujung pada penangkapan dan mengungkapkan masalah hukum lebih lanjut.
Pengemudi Mercedes di Kaohsiung Meninggalkan Lokasi Kejadian Setelah Menabrak Pengendara Sepeda Remaja

Sebuah insiden tabrak lari yang mengkhawatirkan terjadi di Kaohsiung, Taiwan, pada sore hari tanggal 23 Juli, yang melibatkan sebuah Mercedes-Benz dan seorang pesepeda remaja. Insiden tersebut terjadi di Jalan Dashun 2nd di Distrik Sanmin.

Menurut laporan, seorang pria berusia 51 tahun, yang diidentifikasi sebagai Huang, mengendarai sebuah Mercedes berwarna perak, menabrak seorang pesepeda berusia 17 tahun, yang diidentifikasi sebagai Yin. Alih-alih berhenti untuk menilai situasi, Huang dilaporkan memundurkan kendaraannya, dan kemudian, dengan pintu mobil masih terbuka, melanjutkan untuk melaju, mendorong sepeda yang terjatuh.

Polisi dihubungi mengenai insiden tersebut pada pukul 5 sore dan segera merespons. Dengan menggunakan informasi plat nomor kendaraan, pihak berwenang meninjau rekaman pengawasan dan mengidentifikasi rute pelarian Huang. Setelah melacak kendaraan ke lokasinya, polisi menangkap Huang di kediamannya sekitar pukul 6:30 sore pada hari yang sama.

Penyelidikan semakin berbelit-belit karena ditemukan bahwa Huang juga dicari atas tiga dakwaan terkait narkoba yang terpisah. Kasus ini sedang dialihkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Kaohsiung Taiwan untuk penyelidikan, yang melibatkan dakwaan tabrak lari dan pelanggaran narkoba.

Pesepeda yang cedera, Yin, hanya mengalami luka ringan dan mencari perawatan medis sendiri. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa Huang gagal menjaga jarak aman, melanggar Pasal 58, Ayat 1, Klausul 1 dari Undang-Undang Pengelolaan dan Sanksi Lalu Lintas Jalan, yang dikenakan denda antara NT$600 dan NT$1200.

Lebih lanjut, karena Huang meninggalkan lokasi setelah menyebabkan cedera, ia diduga melanggar Pasal 185-4, Ayat 1 dari KUHP, yang membahas pelanggaran tabrak lari. Hal ini dapat mengakibatkan hukuman penjara antara enam bulan dan lima tahun. Berdasarkan Pasal 62, Ayat 4 dari Undang-Undang Pengelolaan dan Sanksi Lalu Lintas Jalan, SIM Huang juga akan dicabut.



Sponsor