Perdagangan Orangutan: Otoritas Thailand Gagalkan Operasi Penyelundupan, Selamatkan Dua Bayi

Seorang pria di Thailand ditangkap sehubungan dengan perdagangan ilegal bayi orangutan, yang memicu penyelidikan terhadap jaringan perdagangan satwa liar.
Perdagangan Orangutan: Otoritas Thailand Gagalkan Operasi Penyelundupan, Selamatkan Dua Bayi

Dalam tindakan keras signifikan terhadap perdagangan satwa liar, otoritas Thailand telah menangkap seorang pria berusia 47 tahun yang diduga menyelundupkan dua bayi orangutan. Penangkapan tersebut terjadi di sebuah pom bensin di ibu kota Thailand, tempat tersangka diduga bersiap untuk menyerahkan primata tersebut kepada seorang pembeli.

Dua orangutan, diperkirakan berusia sekitar satu tahun dan satu bulan, ditemukan di keranjang plastik. Gambar yang dirilis oleh pihak berwenang menunjukkan salah satu bayi mengenakan popok dan menggenggam mainan lunak, disertai dengan botol susu. Tersangka sekarang menghadapi dakwaan "memiliki satwa liar yang dilindungi secara ilegal," yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga empat tahun berdasarkan hukum Thailand.

Menurut polisi, penyelidikan sekarang berfokus pada penentuan asal-usul orangutan, dengan upaya untuk memastikan apakah mereka dibiakkan di Thailand atau diselundupkan dari luar negeri. Kasidach Charoenlap, seorang perwira polisi dari Biro Investigasi Pusat, menyatakan bahwa tersangka mengakui menyerahkan hewan-hewan tersebut tetapi tidak mengungkapkan sumbernya.

Operasi tersebut merupakan upaya kolaboratif yang melibatkan Dinas Perikanan dan Margasatwa AS, Komisi Keadilan Satwa Liar di Belanda, dan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Narkoba dan Kejahatan. Orangutan yang diselamatkan, bernama Christopher dan Stefan, sekarang berada di bawah perawatan pejabat satwa liar dari Departemen Taman Nasional, Margasatwa, dan Konservasi Tumbuhan.

Pihak berwenang telah melaporkan bahwa Stefan, yang lebih muda dari keduanya, berada di inkubator karena kesehatannya yang buruk. Christopher telah dipindahkan ke suaka yang dijalankan oleh badan tersebut. Diperkirakan bahwa orangutan tersebut dimaksudkan untuk dijual seharga sekitar 300.000 baht Thailand ($9.050).

Insiden ini menggarisbawahi ancaman yang terus-menerus terhadap populasi orangutan, yang berasal dari Sumatra dan Kalimantan dan terdaftar sebagai "sangat terancam punah" oleh Daftar Merah Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Deforestasi, perusakan habitat, dan perburuan liar terus menjadi tantangan signifikan bagi kelangsungan hidup mereka. Thailand, khususnya wilayah perbatasannya yang dikenal sebagai Segitiga Emas, memiliki reputasi lama sebagai pusat perdagangan satwa liar ilegal, menurut Dana Dunia untuk Alam (WWF).



Sponsor