Tindakan Keras Digital Indonesia: Lebih dari 1,3 Juta Produk Judi Online Dihapus

Kementerian Menargetkan Perjudian Online, Tantangan Media Sosial Tetap Ada.
Tindakan Keras Digital Indonesia: Lebih dari 1,3 Juta Produk Judi Online Dihapus

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia telah menggencarkan pemberantasan judi online, menghapus 1,335 juta konten terkait sejak 21 Oktober tahun sebelumnya.

Menteri Meutya Hafid mengumumkan angka tersebut pada Kamis di Jakarta, menyoroti bahwa lebih dari 1,2 juta item berasal dari situs judi online, sementara sisanya, 132.000, teridentifikasi di platform media sosial.

Menteri menjelaskan bahwa penanganan konten di situs web umumnya lebih sederhana, karena kementerian dapat langsung memblokir akses. Namun, mengatasi konten di platform media sosial menghadirkan tantangan yang lebih besar.

Sistem Pengendalian Konten Moderasi (SAMAN) telah diterapkan untuk mengelola konten negatif di platform digital. Melalui SAMAN, kementerian melaporkan keluhan atau temuan tentang judi online kepada platform, yang kemudian meninjau dan memblokir konten jika melanggar aturan.

Menteri Hafid mencatat bahwa beberapa platform digital lambat dalam merespons. Misalnya, selama bulan pertama SAMAN (Maret hingga April), setidaknya 214 keluhan tentang judi online tercatat, tetapi hanya 198 yang ditangani.

“Facebook tercatat sebagai platform dengan jumlah keluhan yang belum ditangani paling banyak, dengan delapan keluhan yang belum terselesaikan,” tambahnya.

Menteri Hafid mengakui dan mengapresiasi platform yang telah merespons dan mendorong mereka untuk meningkatkan kolaborasi dan komitmen untuk mengakhiri judi online di Indonesia.



Sponsor