Error: All DeepL API keys exceeded 95% usage.

Error: All DeepL API keys exceeded 95% usage.
Error: All DeepL API keys exceeded 95% usage.

Dalam sebuah isyarat penting dari restitusi budaya, sebuah kuil di Korea Selatan telah mengembalikan patung Buddha abad ke-14 kepada pemiliknya yang sah di Jepang. Patung tersebut, yang dicuri dari sebuah kuil Jepang pada tahun 2012, diserahkan pada hari Sabtu, menandai puncak dari pertempuran hukum yang berkepanjangan.

Meskipun patung tersebut awalnya ditemukan oleh pihak berwenang Korea Selatan setelah diambil oleh pencuri, Kuil Buseoksa di Seosan, yang terletak di barat daya Seoul, mengklaim kepemilikan. Kuil tersebut mengklaim patung itu dijarah dari mereka berabad-abad yang lalu oleh bajak laut Jepang, menambahkan lapisan kompleksitas sejarah pada situasi tersebut.

Perwakilan dari Kannonji, sebuah kuil di Pulau Tsushima Jepang di Prefektur Nagasaki, dijadwalkan untuk mengembalikan patung tersebut ke kuil mereka pada hari Senin. Pengembalian patung tersebut merupakan perkembangan yang disambut baik oleh masyarakat setempat.

Sebelum penyerahan, kuil Korea Selatan memajang patung tersebut selama 100 hari. Periode ini menyoroti hubungan abadi yang dimiliki patung tersebut dengan sejarah lokal.

Proses hukum seputar kepemilikan patung tersebut juga rumit. Pada tahun 2017, Pengadilan Distrik Daejeon awalnya memerintahkan pemerintah untuk menyerahkan patung tersebut ke Kuil Buseoksa, sebuah keputusan yang memperburuk hubungan yang sudah rapuh antara Jepang dan Korea Selatan, yang seringkali ditentang oleh perselisihan sejarah.

Namun, keadaan berubah pada tahun 2023 ketika Pengadilan Tinggi Daejeon membatalkan putusan pengadilan distrik, sebuah keputusan yang kemudian ditegakkan oleh Mahkamah Agung Korea Selatan, membuka jalan bagi pengembalian patung tersebut.



Sponsor