Warga Negara Jerman Didakwa di Taiwan Atas Dugaan Penyelundupan Heroin

Pihak berwenang di Taiwan mengambil tindakan setelah seorang warga negara Jerman tertangkap dengan sejumlah besar heroin.
Warga Negara Jerman Didakwa di Taiwan Atas Dugaan Penyelundupan Heroin

Taipei, 8 Mei – Seorang warga negara Jerman menghadapi dakwaan serius di Taiwan setelah didakwa oleh jaksa penuntut Taoyuan karena diduga mencoba menyelundupkan heroin ke negara itu pada bulan Februari.

Menurut pernyataan dari Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan, tersangka pria yang tidak disebutkan namanya itu ditangkap pada tanggal 14 Februari di Bandara Internasional Taoyuan. Petugas bea cukai menemukan 3.400 gram heroin yang disembunyikan di dalam bagasinya.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa tersangka diduga melakukan perjalanan ke Thailand pada tanggal 11 Februari untuk mendapatkan narkoba sebelum kembali ke Taiwan.

Selama interogasi, tersangka mengaku tidak mengetahui isi bagasi tersebut, dengan menyatakan bahwa seorang pria yang diidentifikasi sebagai "Tuan Chow" telah menawarinya US$2,3 juta untuk mengangkut paket tersebut ke Taiwan. Jaksa penuntut belum merilis rincian lebih lanjut mengenai "Tuan Chow."

Tersangka telah didakwa atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika.

Taiwan mengkategorikan heroin sebagai narkotika Kategori 1. Jika terbukti bersalah, tersangka dapat menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, individu yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dapat dikenakan denda hingga NT$30 juta (sekitar US$991.614).



Sponsor

Categories