Sindikat Penyelundupan Ganja Besar Terungkap di Taiwan: Tiga Orang Didakwa

Pihak Berwenang Menindak Operasi Perdagangan Narkoba Internasional dengan Penyitaan yang Signifikan.
Sindikat Penyelundupan Ganja Besar Terungkap di Taiwan: Tiga Orang Didakwa<br>

Kaohsiung, Taiwan – Pihak berwenang telah mendakwa tiga individu di Kaohsiung, Taiwan, sehubungan dengan operasi penyelundupan ganja yang signifikan, menyoroti upaya berkelanjutan untuk memerangi perdagangan narkoba di dalam negeri.

Kantor Kejaksaan Distrik Ciaotou mengumumkan dakwaan terhadap tiga tersangka yang diidentifikasi berdasarkan nama belakang mereka: Tsai (蔡), Liu (劉), dan Lai (賴). Mereka menghadapi tuduhan berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Bahaya Narkotika.

Penyelidikan dimulai akhir tahun lalu setelah adanya informasi. Satuan tugas khusus dibentuk untuk memantau kegiatan para tersangka. Menurut jaksa, skema tersebut melibatkan Tsai yang melakukan perjalanan ke Thailand untuk mendapatkan ganja, Lai memanfaatkan posisinya sebagai anggota kru kapal pengangkut untuk mengangkut narkoba, dan Liu menangani komunikasi dengan pemasok Thailand dan mengelola distribusi ganja di dalam Taiwan.

Pada awal Januari, Tsai memperoleh 27 kantong ganja, bersama dengan rokok ganja, di Pelabuhan Laem Chabang di Thailand. Kiriman itu kemudian diangkut oleh Lai. Setelah kapal tiba di Pelabuhan Kaohsiung pada 10 Januari, Tsai dan Lai bertemu untuk memindahkan barang-barang ilegal tersebut.

Pihak berwenang mencegat Tsai dan Liu di tempat parkir di mana delapan kantong ganja (seberat 1,265 kilogram) sedang dibongkar. Tsai kemudian berusaha mengangkut sisa narkoba melalui Kereta Api Berkecepatan Tinggi Taiwan (HSR), tetapi ditangkap di Stasiun Zuoying dengan 2,173 kilogram ganja dan barang-barang ilegal lainnya, termasuk rokok ganja.

Baik Liu dan Lai kemudian ditangkap atas dugaan keterlibatan mereka.

Jaksa memperkirakan nilai jalanan dari ganja yang disita sekitar NT$6 juta (sekitar US$181.654).

Ketiga tersangka telah ditahan setelah adanya perintah pengadilan.

Taiwan mengklasifikasikan ganja sebagai narkotika Kategori 2. Hukuman atas memproduksi, mengangkut, atau menjual ganja membawa hukuman potensial 10 tahun hingga penjara seumur hidup dan denda hingga NT$15 juta.



Sponsor