Kasus Cyberbullying di Taiwan: Wanita Menghadapi Konsekuensi atas Pelecehan Online

Seorang wanita Taiwan menerima hukuman percobaan setelah mengunggah konten yang memfitnah mantan pacarnya di media sosial.
Kasus Cyberbullying di Taiwan: Wanita Menghadapi Konsekuensi atas Pelecehan Online

Sebuah kasus perundungan siber di Taiwan telah menghasilkan hukuman penjara yang ditangguhkan untuk seorang wanita bernama Xiaoyun (alias) yang menargetkan mantan pacar pacarnya, Nona A. Antara Desember 2023 dan Maret 2024, Xiaoyun memposting 48 artikel di berbagai platform media sosial, termasuk Facebook dan Instagram, yang mengejek penampilan fisik Nona A dan bahkan menyamar sebagai dirinya untuk meminta bantuan keuangan. Hal ini menyebabkan tindakan hukum.

Putusan yang disampaikan oleh Pengadilan Distrik Taitung mengungkapkan bahwa tindakan Xiaoyun berasal dari perselisihan. Ia tidak hanya membagikan foto, akun media sosial, dan nomor telepon Nona A, tetapi juga menerbitkan konten seperti, "Negara harus menggunakan kulitmu untuk mempelajari rompi anti peluru" dan "Jangan berpikir kamu bisa menyembunyikan kebodohanmu hanya karena kamu berkulit hitam." Selain itu, Xiaoyun berpura-pura menjadi Nona A dalam postingan yang mencari bantuan keuangan.

Nona A menemukan postingan tersebut dan melaporkan kejadian tersebut, yang mengarah pada gugatan. Awalnya, Xiaoyun membantah tuduhan tersebut, hanya mengakui memposting empat artikel dan mengklaim gambar yang menyertainya adalah tangkapan layar dari Douyin (TikTok). Namun, ia kemudian mengakui kejahatan tersebut.

Selama penyelidikan, pacar Xiaoyun menjelaskan bahwa ia telah memintanya untuk menghubungi Nona A terkait perselisihan keuangan, yang kemudian menyebabkan pelecehan online dan proses hukum.

Pengadilan menemukan Xiaoyun bersalah atas pencemaran nama baik, mempublikasikan informasi pribadi, dan penggunaan data pribadi tanpa izin. Pengadilan mempertimbangkan bahwa ia melanggar kepribadian, reputasi, privasi, dan kedudukan sosial Nona A. Mempertimbangkan penyesalan Xiaoyun, persetujuannya untuk membayar Nona A 100.000 Dolar Taiwan Baru (NTD) sebagai kompensasi, dan fakta bahwa ia mengakui kejahatan tersebut, pengadilan menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara, ditangguhkan selama dua tahun. Kasus ini dapat diajukan banding.



Sponsor