Pengadilan Thailand Menghukum Warga Negara Tiongkok karena Menghapus Dokumen Secara Ilegal Setelah Bangunan Runtuh

Setelah gempa bumi kuat yang melanda Bangkok, empat pria asal Tiongkok menghadapi tuntutan hukum.
Pengadilan Thailand Menghukum Warga Negara Tiongkok karena Menghapus Dokumen Secara Ilegal Setelah Bangunan Runtuh<br>

Setelah gempa berkekuatan 8,2 yang melanda Myanmar pada tanggal 28 Maret, sebuah gedung audit 34 lantai yang sedang dibangun di Bangkok, Thailand, runtuh. Pada tanggal 29 Maret, empat warga negara China memasuki area terlarang dan mengambil 32 dokumen.

Individu-individu tersebut mengklaim mereka berusaha mengambil dokumen yang berkaitan dengan klaim asuransi. Namun, pada tanggal 1 April, pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman penjara satu bulan dan denda 3.000 Baht Thailand kepada masing-masing dari mereka.

Menyusul runtuhnya gedung di Bangkok, pihak berwenang segera menyatakan lokasi tersebut sebagai zona terlarang di bawah Undang-Undang Pencegahan Bencana, yang melarang masuk tanpa izin. Keempat pria itu memasuki area tersebut tanpa izin dan mengambil 32 dokumen sebelum pergi. Polisi diberitahu dan menangkap mereka, kemudian mendakwa mereka dengan pelanggaran larangan dan pengambilan dokumen secara ilegal dari zona terkontrol.



Sponsor