Patah hati di Taiwan: Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal Setelah Ditelantarkan

Investigasi Sedang Berlangsung di Kabupaten Chiayi Menyusul Penemuan Tragis
Patah hati di Taiwan: Bayi Baru Lahir Ditemukan Meninggal Setelah Ditelantarkan

Taipei, Taiwan - Sebuah kasus yang menghancurkan di Taiwan telah menarik perhatian seluruh negara. Jaksa di Kabupaten Chiayi sedang menyelidiki kematian seorang bayi laki-laki yang baru lahir, ditemukan terlantar dan meninggal di luar sebuah rumah kosong di Kota Budai minggu lalu. Temuan awal dari otopsi menunjukkan bayi tersebut masih hidup saat ditinggalkan, memicu penyelidikan rinci tentang keadaan seputar kematiannya.

Kantor Kejaksaan Distrik Chiayi mengonfirmasi bahwa otopsi, yang dilakukan pada hari Rabu, mengungkapkan bayi laki-laki itu memiliki berat 2,523 kilogram saat lahir dan tidak menunjukkan tanda-tanda penyakit bawaan. Analisis lebih lanjut, termasuk laporan toksikologi dan pemeriksaan mikroskopis, sedang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

Ibu dari anak tersebut, yang sudah memiliki seorang putri berusia 1 tahun, menjadi fokus penyelidikan. Suami ibu tersebut saat ini sedang dipenjara. Menurut penuntutan, sang ibu telah bekerja di Taiwan selatan untuk menghidupi keluarganya dan meninggalkan anak sulungnya dalam perawatan orang tuanya di Budai. Juli lalu, ia mengetahui dirinya hamil dan kembali ke rumah orang tuanya, menyembunyikan kehamilannya dan tidak melakukan perawatan prenatal.

Pada tanggal 29 Maret, sang ibu melahirkan bayi laki-laki tersebut. Pihak berwenang melaporkan bahwa dia meninggalkan bayi yang baru lahir itu di sebuah rumah kosong. Kemudian, dia kembali ke lokasi tersebut dan menemukan bayi itu telah meninggal dunia. Dia membersihkan bayi itu dan menempatkannya di dalam kotak kardus sebelum meninggalkannya di depan rumah. Jenazah ditemukan pada tanggal 2 April, dan sang ibu ditangkap keesokan harinya.

Jaksa awalnya berupaya menahan ibu tersebut, mengutip kekhawatiran tentang potensi risiko pelarian dan ketidakstabilan emosinya. Namun, Pengadilan Distrik Chiayi menolak permintaan tersebut, mengutip keadaan keuangannya dan ikatan kuatnya dengan keluarganya yang sudah ada. Pengadilan juga mencatat pengakuannya dan batasan hukum terhadap penahanan ibu yang baru saja melahirkan.

Kantor Kejaksaan sedang mempertimbangkan dakwaan penelantaran yang menyebabkan kematian, yang membawa potensi hukuman 7 tahun hingga penjara seumur hidup. Tergantung pada temuan penyelidikan, sang ibu juga dapat menghadapi dakwaan menyebabkan kematian seorang anak "dalam keadaan yang tidak dapat dihindari" segera setelah kelahiran, yang mengakibatkan hukuman penjara 6 bulan hingga 5 tahun.



Sponsor