Pemilik Bisnis Taiwan Dihukum 8 Tahun karena Pelecehan Seksual: Karyawan yang Berani Mengambil Bukti

Keberanian karyawan membawa keadilan dalam kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Kaohsiung.
Pemilik Bisnis Taiwan Dihukum 8 Tahun karena Pelecehan Seksual: Karyawan yang Berani Mengambil Bukti

Dalam kasus signifikan dari Kaohsiung, Taiwan, seorang pengusaha, yang diidentifikasi sebagai Tuan Su, telah divonis delapan tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua karyawan wanita. Keputusan pengadilan ini datang setelah penyelidikan menyeluruh dan penyajian bukti yang meyakinkan.

Kasus ini terungkap ketika Tuan Su dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap karyawannya. Jaksa, menggunakan rekaman kamera tersembunyi, menemukan bukti setidaknya enam kasus pelecehan seksual dan 猥褻 (wei xie, yang berarti "serangan tidak senonoh" atau "pelecehan"). Tuan Su didakwa dengan pelanggaran terhadap otonomi seksual, dan jaksa penuntut menuntut hukuman yang berat. Pengadilan Distrik Kaohsiung menyatakan Tuan Su bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara delapan tahun, yang dapat diajukan banding.

Insiden tersebut dimulai pada bulan Agustus tahun sebelumnya ketika Tuan Su diduga memikat salah satu karyawan wanita ke ruang penyimpanan belakang dengan dalih membantu memindahkan barang. Di sana, dia melakukan pelecehan seksual terhadapnya. Setelah kejadian yang menyedihkan ini, penderitaan korban diperhatikan oleh desainer lain di perusahaan tersebut. Kedua wanita tersebut kemudian berbagi pengalaman mereka, mengungkapkan bahwa keduanya telah dilecehkan secara seksual oleh Tuan Su.



Sponsor