Pejabat Publik Menerima Hukuman Skorsing atas Pelanggaran Keuangan

Hukuman penjara yang ditangguhkan setelah penggelapan dana publik.
Pejabat Publik Menerima Hukuman Skorsing atas Pelanggaran Keuangan<br>

Seorang pejabat publik telah menerima hukuman percobaan setelah dinyatakan bersalah melakukan penyalahgunaan dana publik. Putusan, yang disampaikan oleh pengadilan negeri, menyangkut klaim dana yang curang dengan mendaftarkan individu sebagai asisten yang tidak melakukan pekerjaan apa pun.

Bukti yang diajukan ke pengadilan mengungkapkan bahwa pejabat tersebut, mulai tahun 2019, mendaftarkan dan membayar dua individu sebagai asisten. Gaji bulanan untuk posisi-posisi ini cukup besar. Namun, pengadilan memutuskan bahwa individu-individu ini tidak melakukan tugas apa pun yang terkait dengan peran pejabat tersebut, dan gaji tersebut langsung dikantongi oleh pejabat tersebut.

Pengadilan menyatakan pejabat tersebut melanggar hukum dengan sengaja menyalahgunakan dana publik dan mengkhianati kepercayaan publik. Hukuman yang dijatuhkan adalah hukuman penjara selama dua tahun, ditangguhkan selama lima tahun. Penangguhan tersebut diberikan karena pengakuan bersalah pejabat tersebut dan pengembalian keuntungan ilegal.

Selain itu, rekan-rekan pejabat tersebut menerima hukuman percobaan. Hukuman ini lebih singkat durasinya dibandingkan dengan hukuman yang diterima pejabat tersebut. Semua putusan dapat diajukan banding.



Sponsor